Libur idul Adha tahun ini jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Bersamaan dengan itu, pemerintah mengeluarkan pengumuman terkait dengan cuti bersama Idul Adha 2023. Keputusan cuti bersama ini dikeluarkan dalam SKB tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri. 2 Juni: Libur Bersama Waisak. 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal. Itulah penetapan resmi Hari Raya Idul Adha 1444 H versi pemerintah dan Muhhamadiyah. Dengan demikian, ada perbedaan Hari Idul Adha 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Baca juga: Menpan-RB Bilang Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi. Azwar juga memastikan bahwa penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja. "Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.
Menteri Koordinator (Menko) PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan segera mengumumkan libur Idul Adha 2023. Muhadjir menyebut kemungkinan pengumuman itu disampaikan besok. "Mudah-mudahan
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah membuka opsi alternatif libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yakni pada 28-29 Juni 2023. Saat ini, libur Idul Adha ditetapkan hanya pada tanggal 29 Juni 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, opsi itu muncul dalam pembahasan
Idul Adha 2023 menurut Pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Berdasarkan K eputusan B ersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707
SUARA MERDEKA JOGJA - Ketahui libur Idul Adha 2023 tanggal merah apakah 2 hari dan ada cuti bersama lengkap dengan penjelasan dari pemerintah dan Muhammadiyah.. Sebelumnya, ramai pembahasan mengenai libur Idul Adha 2023 benarkah menjadi 2 hari setelah adanya kemungkinan perbedaan yang terjadi.
21 June 2023 06:31. SHARE. Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto. Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, bertepatan dengan pengumuman cuti bersama Idul Adha 28 Juni dan 30 Juni 2023 dari pemerintah, selama dua hari tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur bursa. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Perubahan
Dilansir dari laman Bank Indonesia pada Kamis, 22 Juni 2023, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman mengenai jadwal libur Idul Adha 2023. Pada 28 sampai 30 Juni 2023, Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tutup.
Jadi bisa dipastikan bahwa hari libur nasional Idul Adha tidak disertai dengan cuti bersama. Adapun secara lengkap informasi libur Idul Adha dan cuti bersama sebagi berikut: Baca Juga: KETUK PALU! Lebaran Idul Adha 2023 Tanggal 29 Juni, Berbeda dengan Muhammadiyah. Daftar Hari Libur Nasional. 1 Januari : Tahun Baru 2023
Sebelumnya, usulan penambahan libur hari raya Idul Adha itu sudah dikaji bersama menteri-menteri terkait, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Kamis (15/6/2023).
Dia mengatakan, saat ini yang bisa dipastikan sebagai hari libur nasional yakni pada Kamis, 29 Juni 2023. "Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut, dikutip dari merdeka.com, Senin 19 Juni 2023. Zainut menyebut, masih perlu pembahasan terkait aspirasi Muhammadiyah pada skala yang lebih besar.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pengumuman soal libur Idul Adha 2023 akan dilakukan Senin (19/6/2023). Dia akan mengumumkan itu setelah pembahasan di tingkat menteri tuntas.
20 Juni 2023: Pengumuman Hasil UTBK-SNBT. 21 Juni 2023: Rapat Kenaikan kelas. 23 Juni 2023: Penyerahan Rapor. 26-30 Juni 2023: Libur Semester Genap. 29 Juni 2023: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1444 H) 24 Juni - 8 Juli 2022: Libur Kenaikan Kelas. 26 Juni - 31 Juli 2023: Masa Unduh Sertifikat UTBK. Juli. 3-7 Juli 2023: Libur Semester Genap TP
VjtPjfG.
contoh pengumuman libur idul adha 2023